Facebook, raksasa Internet terbesar saat ini, kembali memasuki babak baru. Baru-baru ini, jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu menerima suntikan dana baru sebesar US$500 juta, setara Rp4,5 triliun.
Pinjaman itu dilaporkan datang dari Goldman Sachs sebesar US$450 juta (setara Rp4 triliun) dan lembaga riset investasi asal Rusia, Digital Sky Technologies sebesar US$50 juta (setara Rp450 miliar).
Sebelumnya, Facebook telah mencatat lima kali babak pendanaan yang totalnya mencapai US$800 juta, atau sekitar Rp7,2 triliun.
Dengan pendanaan baru ini, jejaring sosial yang baru berusia enam tahun itu telah menerima pendanaan sebesar US$1,3 miliar, setara Rp11,7 triliun.
"Dengan akumulasi suntikan dana tersebut, valuasi Facebook kini sudah meningkat menjadi US$50 miliar (setara Rp450 triliun)," tulis New York Times yang dikutip VIVAnews, Senin 3 Januari 2011.
Sebagaimana diketahui, harga Facebook sempat naik turun di kisaran US$40-50 miliar pada pasar sekunder dalam beberapa minggu terakhir. September lalu, jejaring sosial yang menampung lebih dari setengah miliar orang itu masih di kisaran harga US$23-33 miliar, dan pada November naik menjadi US$41 miliar.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Goldman Sachs akan membantu Facebook mendapatkan tambahan dana sebesar US$1,5 miliar. Untuk mencapainya, bank investasi itu akan membuat "kendaraan khusus" yang memungkinkan orang lain untuk berinvestasi di Facebook secara tidak langsung.
Cara ini dipercaya akan membantu Facebook lolos dari persyaratan yang tertulis di dalam regulasi S.E.C, di mana sebuah perusahaan harus memiliki 499 investor untuk menuju IPO (initial public offering).
Kabarnya, Goldman Sachs akan menjadi investor pertama di Facebook nanti. Menurut laporan NYT, Goldman Sachs menawarkan opsi untuk menjual US$75 juta sahamnya ke perusahaan asal Rusia itu.
Hingga saat ini, masih belum jelas apa yang akan dilakukan Facebook dengan uangnya tersebut. Sementara ini, uang itu bisa saja dipakai untuk kas sejumlah karyawan dan investor atau justru menggelar perekrutan karyawan besar-besaran. Yang jelas, untuk melakukan kedua hal tersebut, dana yang baru didapat bisa dibilang terlalu besar. (hs)
Sumber : VIVAnews