Thursday, July 25, 2013

Sejarah Kontes Kecantikan Miss world

Sekitar tahun 1951 di Inggris, Eric Morley menggelar kontes kecantikan internasional untuk pertama kali. Kontes ini awalnya bernama Bikini Contest Festival, kemudian berganti nama menjadi Miss World. Jadi, Miss World adalah kontes kecantikan termasyhur yang tertua di dunia karena mampu menyedot perhatian penonton yang jumlahnya mengalahkan even Olimpiade dan Piala Dunia.


Saat Eric Morley meninggal, pagelaran tersebut diteruskan istrinya, Julia Morley. Di tangan wanita ini, Miss World Organization makin berkembang menjadi sebuah bisnis global. Berpusat di London, ia melebarkan sayap dengan membuat waralaba ajang tersebut dan dijual ke 130 negara lainnya di dunia. Demi meredam protes dari berbagai kalangan yang menilai kontes ini hanya mengeksploitasi perempuan, ia memunculkan konsep 3B yakni Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior (Kepribadian).

Setelah Inggris cukup sukses menggelar kontes kecantikan, sukses tersebut merambat ke Amerika meski sebelumnya publik sempat melakukan protes. Pada tahun 1952 sebuah perusahaan pakaian dalam di Amerika mencoba untuk mencari cara mempromosikan produknya dengan menggelar Miss Universe. Tentu para peserta wajib berbusana bikini agar menarik minat pembeli pakaian dalam tersebut. Pada tahun 1996 Donald Trump membeli hak kontes tersebut untuk ditayangkan di sebuah televisi.

Sementara Indonesia baru ikut-ikutan kontes kecantikan kelas dunia pada tahun 1982 dengan mengirimkan wakilnya, yakni Andi Botenri, secara diam-diam karena di dalam negeri kontes kecantikan semacam itu masih banyak pihak yang menolak. Tahun berikutnya, 1983, Titi DJ dikirim diam-diam untuk mewakili Indonesia dalam kontes Miss World di London Inggris.

Pengiriman diam-diam tersebut dilakukan karena sebelumnya Dr. Daoed Joesoef, saat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1977-1982, menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap segala jenis pemilihan kontes kecantikan yang mengeksplotiasi aurat itu. Ia berpendapat bahwa kontes ratu-ratuan sedunia adalah suatu penipuan, disamping pelecehan terhadap hakekat perempuan dari mahluk manusia. Tujuan kegiatan ini adalah tidak lain meraup keuntungan bisnis dari perusahan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan dll, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Wanita yang terjebak dalam kontes ratu-ratuan tidak menyadari dirinya telah terlena, terbius, tidak menyadari bahaya yang mengancam dirinya, itu ibarat perokok atau pemadat yang melupakan begitu saja nikotin atau candu yang jelas merusak kesehatannya. Kritikan tersebut ia tulis dalam buku memoarnya (Dia dan Aku : Memoar Pencari Kebenaran, 2006).

Walaupun menuai penolakan di dalam negeri, kontes kecantikan di Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini tetap digelar untuk pertama kali di hari ulang tahun Jakarta ke 441 pada 22 Juni 1968 dengan peserta hanya 36 orang dan yang terpilih sebagai None Jakarta yaitu Riziani Malik. Indonesia baru memiliki kontes kecantikan secara nasional pada tahun 1992 yang digelar oleh Yayasan Puteri Indonesia dengan sponsor pabrikan kosmetik.

Pada tahun 1992, kontes kecantikan nasional bertitel Puteri Indonesia diizinkan pemerintah karena masih dianggap sopan. Namun sejak tahun 1997 kontes Puteri Indonesia dilarang Presiden Soeharto karena ajang pamer aurat itu disalahgunakan penyelenggara. Ini terjadi karena setahun sebelumnya, penyelenggara secara diam-diam menjadikan kontes tingkat nasional tersebut sebagai ‘batu loncatan’ untuk mengirim pemenangnya, yaitu Alya Rohali untuk mengikuti kontes Miss Universe 1996.

Suasana berubah justru ketika tahun 2000, di masa pemerintahan Gus Dur, kontes Puteri Indonesia kembali diizinkan, namun pemenangnya tidak dikirim ke kontes Miss Universe maupun Miss World. Kebijakan ini tetap dipertahankan sewaktu Megawati memimpin negara ini. Sayangnya, setelah SBY berkuasa di Istana Negara, pemenang kontes Puteri Indonesia kembali mendapat restu untuk mengikuti kontes pamer aurat sejagad.

Dari sejarahnya terbukti bahwa penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World merupakan budaya barat. Sehingga, kontes kecantikan ini boleh jadi membawa misi liberalisasi agar kaum muslimin mengikuti budaya mereka dan anti terhadap Syariah Islam serta, kontes ini juga adalah ajang eksploitasi perempuan untuk kepentingan bisnis.


Misi Liberalisasi dan Eksploitasi Perempuan
Dalam kontes Miss World semua orang bebas mengekspresikan dirinya dan bebas dalam berpenampilan tanpa ada batasan jelas. Bahkan, kaum liberal mengatakan bahwa berbikini atau tidak memakai pakaian adalah hal yang sah dan wajar bila berada pada komunitasnya dan sesuai dengan tempatnya. Sedangkan ketika seorang wanita memakai jilbab disebut sebagai tindakan diskriminatif atau pengekangan terhadap hak-hak nya. Itulah karakter demokrasi liberal, tidak adanya standar perbuatan jelas antara yang halal dan haram, benar dan salah, sopan dan tidak sopan.
Dengan penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World di Indonesia, boleh jadi membawa misi agar kaum muslim dunia semakin liberal dan anti terhadap aturan Syariah Islam. Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia dijadikan role model yang memberi kesan bahwa kaum muslim tidak mempermasalahkan tentang kebebasan wanita dalam mengekspresikan dirinya melalui kontes kecantikan ini. Selain itu, ada bukti lain yang menunjukan adanya misi liberalisasi dari kontes ini yaitu pada tahun 2002, pelaksanaan Miss World diarahkan ke Abuja, ibu kota Nigeria. Saat itu di negeri tersebut seorang wanita bernama Amina Lawal sedang menunggu hukuman mati dengan dirajam karena perzinaan di bawah hukum syariah. Ajang Miss World menggunakan pengaruhnya untuk kampanye global membebaskan wanita tersebut.
Selain membawa misi liberalisasi, kontes kecantikan Miss World menjadi ajang eksploitasi perempuan untuk kepentingan bisnis. Dalam ide sekuler yang anti terhadap nilai agama, tubuh wanita bisa menjadi media mengeksploitasi seks dan untuk kepentingan market bisnis. Para kontestan dalam Miss World akan memperagakan produk – produk kecantikan dari perusahaan, hal ini dapat menjadi ajang promosi produk agar memiliki daya jual yang tinggi, sehingga dapat memberikan keuntungan bisnis yang besar bagi perusahaan. Seperti dikatakan Menteri Daoed Joesoef, kontes kecantikan selalu berbanding lurus dengan bisnis. Walaupun kontes kecantikan Miss World ini akan dikemas sedemikian rupa agar terkesan lebih sopan, tetap saja perempuan akan tereksploitasi atas dasar kepentingan bisnis, perempuan tak ubahnya seperti alat penarikan uang.
Penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World di Indonesia dapat menjadi senjata bagi para penyebar ide kapitalis liberal untuk semakin mengcengkram kaum muslim dengan ide-idenya. sehingga kaum muslim dunia, terutama kaum perempuan semakin liberal dengan melanggar berbagai aturan Islam tentang wanita. Kaum muslimah akan semakin jauh dengan Syariah Islam. Dan tentu saja, menjadi ajang untuk meraup kauntungan ekonomi dengan menghalalkan berbagai cara, termasuk dengan pelecehan terhadap kaum Hawa, yang itupun dilarang dalam Syariat Islam.
Jelas, dalam sistem kapitalis yang saat ini diterapkan tidak ada kemuliaan sedikutpun bagi kaum muslimin terutama kaum perempuan. Maka, berbagai macam ide atau apapun yang ditawarkan oleh kaum liberal, walaupun terkesan menarik harus ditolak oleh kaum muslim, karena dibalik semuanya terdapat racun berbahaya yang akan mennghancurkan kaum muslim.
Islam Memuliakan Perempuan
Sekuler kapitalis telah menjadikan akal dan hawa nafsu sebagai standar untuk menentukan bagaimana manusia menjalani kehidupan, namun berbeda dengan Islam. Akidah Islam berlandaskan keyakinan pada Allah SWT sebagai Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Ia adalah satu-satunya Dzat yang mempunyai otoritas untuk menentukan bagaimana manusia menjalani kehidupannya. Allah adalah Dzat yang menciptakan manusia beserta potensi kehidupannya (naluri dan kebutuhan jasmani), sehingga Dia juga lah yang paling tahu bagaimana cara terbaik mengatur manusia.
Pandangan hidup sekuler yang mengemban konsep kebebasan pribadi telah menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana mereka berbusana, berpenampilan, memandang lawan jenis, model pergaulan, peranan dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat, serta bagaimana bertingkah laku. Sebaliknya, kaum muslim, baik laki-laki maupun perempuan, menjalani kehidupan mereka atas dasar keyakinan bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatan di dunia kepada Allah SWT sebagai Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan. Maka apapun masalahnya, hukum syara’lah standarnya. Oleh karena itu, perempuan muslim tidak menjadikan akal pikiran dan hawa nafsunya sebagai penentu bagaimana mereka mendefinisikan kecantikan, penampilan atau bagaimana mereka menilai dirinya, kecuali mengembalikan semua permasalahan tersebut kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (TQS. al-Ahzab [33]: 36).
Dalam Islam, wanita bukanlah alat dan tidak boleh dieksploitasi. Wanita harus dilindungi kehormatan dan martabatnya sehingga tiap aktivitas maupun pekerjaan yang bisa merendahkan, apalagi mengeksploitasi kecantikannya akan dijauhkan. Wanita dilarang menampakkan auratnya, apalagi sengaja mempertontonkan di hadapan publik untuk dinilai kecantikannya.Wanita dalam Islam dihargai atas dasar keshalihan dan ketakwaan, bukan penampilan fisik tubuhnya. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (TQS. Al Hujurat : 13).

Perlindungan terhadap wanita ini tak melekat pada individu melainkan menjadi tugas negara. Bukan sembarang negara tentunya, tetapi negara yang melaksanakan syariat Islam secara kaffah, Khilafah Islamiyah. Khilafah lah yang akan menegakkan hukum Allah dalam urusan interaksi laki-laki dan wanita sehingga kehormatan dan kemuliaan wanita terjaga, manusia terhindarkan dari kerusakan. Segala hal yang dapat membangkitkan nafsu seksual akan dicegah, baik dalam bentuk cerita, gambar, video, film hingga kontes dan festival yang menjadikan wanita sebagai objek. Sebab fakta-fakta yang dapat memicu nafsu seksual tersebut akan mengakibatkan kerusakan.
Sikap Umat Islam

Kontes kecantikan Miss World jelas merupakan bentuk pelanggaran besar terhadap syariat Islam. Maka umat Islam harus menolaknya. Lalu, wajib bagi kita untuk menyerukan kebenarannya menurut Islam sehingga pelanggaran tersebut tidak terus terjadi. Mari kita gencarkan terus gerakan penolakan Miss World dengan menyampaikan bahayanya, menjelaskan akar penyebabnya yaitu penerapan demokrasi liberal serta hanya Khilafah Islam lah yang akan memuliakan perempuan dan menghilangkan eksploitasi.
Wallahu a’lam bishawwab

Sumber : http://www.eramuslim.com/
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...