Tentu saja bukan tanpa sebab, akun yang dihapus nyatanya milik anak-anak yang seharusnya belum boleh menggunakan Facebook. Berdasarkan Children's Online Privacy Protection Act (Coppa), Facebook dan kebanyakan situs jejaring sosial lain, tidak mengizinkan pengguna berusia di bawah 13 tahun menggunakan layanan mereka.
Dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (20/9/2012), aturan ini bertujuan menghentikan pelaku kejahatan cyber mencuri informasi pribadi anak-anak atau menggunakan data mereka untuk beriklan.
Isu ini berkaitan dengan aturan baru yang ditetapkan Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat, agar perusahaan dan website berhenti menyasar pengguna anak-anak.
Facebook sendiri dinilai menunjukkan kemajuan dalam mengidentifikasi pengguna anak-anak lalu 'mendepak' mereka dari layanannya. Hasil penelitian Consumer Reports Juni silam memperlihatkan, Facebook menghapus sebanyak 800 ribu pengguna di bawah 13 tahun melalui proses penyaringan berjenjang.
Studi ini juga memperkirakan, 5,6 juta anak-anak yang menggunakan Facebook di antaranya termasuk mereka yang membuat akun dengan bantuan orangtuanya.
Sumber ; inet.detik.com/bersih-bersih-facebook-hapus-5-juta-akun