‘Raja yang tidak bisa mempertahankan kabuyutan di wilayah kekuasaannya lebih hina ketimbang kulit musang yang tercampak di tempat sampah’. Demikian salah satu isi dari Amanat Galunggung.
Naskah atau koropak 632 ini sekarang disimpan di Perpustakaan Nasional Jakarta.
Naskah memuat pula tentang tata politik pada jaman dahulu. Sedangkan pusat-pusat kegiatan intelektual dan keagamaan ditempatkan pada kedudukan yang sangat penting. Dari naskah ini diketahui juga peran Kabuyutan (liat fungsi Kabuyutan pada thread lainnya), bukan hanya sebagai tempat pemujaan, melainkan dijadikan sebagai salah satu cara penopang integritas terhadap negara, sehingga tempat itu dilindungi oleh raja dan disakralkan.
Amanat Galunggung bukan suatu judul naskah yang langsung ditulis demikian, namun disebutkan bagi sekumpulan naskah yang ditemukan di Kabuyutan Ciburuy Garut. Penamaan terhadap kumpulan naskah menjadi ‘Amanat Galunggung’ diberikan oleh Saleh Danasasmita, yang turut mengkaji naskah ini pada tahun 1987.
Naskah yang dikatagorikan sebagai salah satu naskah tertua di Nusantara ini diperkirakan disusun pada abad ke-15, ditulis pada daun lontar dan nipah, menggunakan bahasa Sunda kuno dan aksara Sunda, berisi nasehat perihal budi pekerti, disampaikan Rakyan Darmasiksa, Raja kerajaan Sunda ke-25, Penguasa Galunggung, kepada puteranya, yakni Ragasuci atau Sang Lumahing Taman. Sehingga didalam nalaroza weblog menyebut pula sebagai ‘Amanat Galunggung Prabu Guru Darmasiksa’.
Siapakah Prabu Guru Darmasiksa? klik disini
Naskah Amanat Galunggung
Saripati dari naskah tersebut pada intinya berisi tentang tetekon hirup, yakni :
1. Keharusan untuk menjaga dan mempertahankan tanah kabuyutan dari gangguan orang asing, bahkan tanah kabuyutan sangat di sakralkan. Iapun mentebutkan, bahwa : lebih berharga kulit lasum (musang) yang berada ditempat sampah dari pada putra raja yang tidak mampu mempertahankan tanah airnya.
2. Memotifasi agar keturunannya untuk tetap mempertahan Galunggung. Dengan cara mendudukan Galunggung maka siapapun akan memperoleh kesaktian, jaya dalam berperang, dan akan mewariskan kekayaan sampai turun temurun.
3. Agar berbakti kepada para pendahulu yang telah mampu mempertahan tanah air pada jamannya masing-masing.
Amanat Galunggung intinya merupakan ajaran atau visi yang harus dimilik setiap ‘Urang Sunda’, terutama dalam cara hirup kumbuhna. Sehingga dapat membentuk diri sebagai pribadi yang positif dan mencerminkan kesejatian manusia.
Mengenai ‘Amanat Galunggung’, bisa lihat catatan sebelumnya dsini.
Dalam tulisan ini sengaja hanya ditampilkan terjemahan dari koropak 632 oleh Saleh Danasamita (1987), namun tidak pada analisanya ataupun pendapatnya. Hal ini semata-mata agar diketahui keaslian dan universalitasnya ajaran Sunda Buhun.
------------------------
Posting ini di tulis juga di Notes FBku pd Saturday, January 23, 2010 at 5:06pm dan di http://www.facebook.com/topic.php?uid=268900986891&topic=12463