Selama
ini, kita sering mendengar bahwa Negara Amerika Serikat merupakan
Negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan HAM atau Hak Asasi Manusia).
Bahkan, dengan sombongnya, negara ini menjadi polisi bagi dunia di
dalam menyebarkan paham demokrasi dan HAM.
Sudah sangat sering Amerika memberikan sanksi ekonomi bahkan militer kepada negara-negara yang tidak memberlakukan kedua paham tersebut atau terjadinya pelanggaran terhadap keduanya. Seolah-olah Negara ini merupakan surga bagi pengusung demokrasi dan HAM. Namun, tahukah kita semua bahwa negara ini mempunyai catatan hitam di dalam sejarah yaitu ketika terjadinya teror terhadap bangsa-bangsa pendatang khususnya kulit hitam yang dilakukan oleh kelompok Ku Klux Klan.
Sudah sangat sering Amerika memberikan sanksi ekonomi bahkan militer kepada negara-negara yang tidak memberlakukan kedua paham tersebut atau terjadinya pelanggaran terhadap keduanya. Seolah-olah Negara ini merupakan surga bagi pengusung demokrasi dan HAM. Namun, tahukah kita semua bahwa negara ini mempunyai catatan hitam di dalam sejarah yaitu ketika terjadinya teror terhadap bangsa-bangsa pendatang khususnya kulit hitam yang dilakukan oleh kelompok Ku Klux Klan.