Saturday, January 21, 2012

Langgar Pembajakan, Pendiri Website Ditahan


 

Salah satu situs file-sharing terbesar, Megaupload, ditutup oleh aparat hukum Amerika Serikat. Megaupload dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait aktivitas pembajakan.

Seperti dikutip dari laman BBC, jaksa federal menuntut Megaupload dengan tuduhan merugikan para pemegang hak cipta (copyright) senilai lebih dari US$ 500 juta. Penindakan ini juga berdasarkan banyaknya keluhan atas materi yang dibajak.


Kabar penutupan Megaupload terjadi sehari setelah maraknya protes terhadap RUU Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Tapi para aparat penegak hukum mengatakan mereka telah mendapat perintah penutupan sejak dua minggu lalu.

Kementerian Kehakiman AS juga mengatakan dua pendiri Megaupload, Kim Dotcom (bernama asli Kim Schmitz) dan Mathias Ortmann telah ditangkap di Auckland, New Zealand, bersama dua pegawai lain yang dianggap terlibat. Tiga tersangka lain dikabarkan masih dalam pencarian.

Adapun tuduhan yang dituntut kepada Megaupload antara lain pelanggaran hak cipta, konspirasi melakukan aktivitas kriminal, juga pencucian uang. Pengadilan Federal di Virginia juga memerintahkan 18 nama domain yang terkait dengan perusahaan berbasis di Hong Kong ini.

Selain Megaupload, Departemen Kehakiman AS juga telah menindak 20 pelaku pelanggaran hukum pembajakan di sembilan negara. Sekitar US$50 juta aset juga telah diamankan.

"Para tersangka berkonspirasi membayar pengguna yang mereka ketahui meng-upload konten pembajakan dan mempublikasikan tautan itu ke seluruh pengguna internet di seluruh dunia," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman AS.

Dengan melakukan tautan yang memanfaatkan situs pihak ketiga yang melakukan pelanggaran konten, para tersangka ini dianggap tidak perlu mempublikasikan konten itu ke Megaupload.

Sebelum ditutup paksa, Megaupload sempat membuat pernyataan yang membantah segala tuduhan. "Faktanya adalah sebagian besar trafik internet di Mega adalah legal dan kami akan tetap bertahan," tulis pernyataan itu.

"Jika industri konten mau memanfaatkan popularitas kami, kami sangat senang hati untuk melakukan dialog. Kami memiliki banyak ide bagus. Tetaplah berkomunikasi dengan kami," lanjut pernyataan Megaupload.

Sumber : VIVAnews.com/langgar-pembajakan--pendiri-website-ditahan

No comments:

Post a Comment