Monday, February 28, 2011

PBB Jatuhkan Sanksi untuk Khadafi

  
Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Libya, Muammar Khadafi, menyusul penyerangan terhadap pendemo anti-pemerintah. Kesepakatan ini hasil voting yang dilakukan Sabtu 26 Februari waktu setempat.

Sanksi yang dijatuhkan termasuk embargo senjata, pembekuan aset, larangan bepergian bagi Khadafi dan sejumlah orang yang terkait dengannya. Bahkan, masalah Libya ini direkomendasikan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Pesan kuat bahwa kekerasan dan kejahatan terhadap HAM tidak akan ditoleransi. Mereka yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saya harap, pesan ini didengar dan diperhatikan rezim di Libya," kata Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon seperti dilansir dari laman CNN.

Perwakilan Duta Libya untuk PBB, Ibrahim Dabbashi, mengatakan voting resolusi tersebut akan memberikan suntikan moral bagi rakyat yang melawan di Libya. Dia meminta agar pejabat militer segera meninggalkan Khadafi.

PBB memperkirakan korban tewas mencapai 1.000 orang sejak konflik memuncak di Libya yang berlangsung sejak pekan lalu. Ban mendesak agar DK PBB segera beraksi melawan rezim Khadafi. "Dalam situasi seperti ini, makin banyak waktu yang dibuang, makin banyak pula nyawa yang melayang," kata Ban di hadapan 15 anggota DK PBB. (sj)

Info ini didapat dari VIVAnews

No comments:

Post a Comment