Saturday, January 21, 2012

SOPA, Pro dan Kontra

SOPA (Stop Online Piracy Acting) baru-baru ini menjadi topik yang ramai dibicarakan kalangan netizen di seluruh dunia. SOPA merupakan rancangan undang-undang di Amerika yang bertujuan untuk mencegah terjadi plagiarisme dan pembajakan terhadap konten-konten kreatif (gambar, video, musik, dll) melalui media internet.

Hal menjadikan SOPA menjadi topik yang ramai dibicarakan ialah ketika kemarin, situs wikipedia melakukan black-out dan tidak dapat diakses. Tentu bagi para pengguna setia situs tersebut (mayoritas berasal dari para pelajar) merasakan sedkit kesulitan karena mereka biasanya mendapatkan informasi dari situs wikipedia.

Imagine a world without free knowledge.
(Wikipedia's Blackout Tagline for against SOPA/PIPA)
Seperti yang ditulis di voanews.com permasalahan muncul ketika program black-out mulai dijalankan. SOPA pada hakikatnya memang untuk mencegah ide kreatif dari Amerika diplagiat oleh orang-orang dari luar negara adi kuasa tersebut. Jadi situs-situs lain yang bukan menjadi 'penerbit' resmi dari ide kreatif tersebut menjadi tidak dapat ditemukan pada search engine dunia maya. Kurang lebih seperti itulah RUU tentang SOPA.

Seperti kebijakan pada umumnya, SOPA yang masih berada dalam tahap perancangan ini memiliki pro-kontra. Sebagian besar netizen dan masyarakat memiliki opini masing-masing tentang RUU SOPA ini.


Pro

Jika SOPA disahkan sebagai salah satu UU maka otomatis tindakan pembajakan/plagiat akan berkurang secara drastis. Hal ini tentu memberikan keuntungan secara finansial bagi para produsen ide kreatif yang sudah mendunia, sebut saja industri perfilman Hollywood dan Sony Music Entertainment dalam dunia musik.

Dengan hadirnya SOPA maka perusahaan-perusahaan besar itu akan mendapatkan keuntungan yang lebih berlipat karena masyarakat harus membeli atau melihat langsung ke tempat-tempat yang sudah membeli izin menyebarkan kontennya secara langsung (misalkan, menonton film langsung ke bioskop). Tidak hanya para produsen film, para pengarang lagu, band dan artis dunia musik lainnya juga akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak karena lagu-lagu mereka tidak dapat diunduh secara gratis lagi di internet, jika dipikirkan maka penjualan kaset-kaset rekaman mereka akan lebih laku di pasaran.


Kontra

Kalau para produsen mendapatkan keuntungan berlimpah jika SOPA disahkan, maka tidak begitu bagi para konsumen. Dengan keterbatasan akses ke ide-ide kreatif yang terbaru, maka mereka terpaksa mengeluarkan isi dompet untuk dapat menikmati ide-ide kreatif tersebut. Belum lagi jika harga yang dipatok para produsen 'tidak masuk akal', yaitu berada diatas daya beli konsumen. Dampaknya ialah penurunan minat bagi suatu ide kreatif dan (kemungkinan) penurunan minat akan ide-ide kreatif tertentu. Karena tidak semua masyarakat itu melek dengan trend terbaru dunia dan butuh sesuatu yang umum agar informasi tersebut sampai kepada mereka.

Jika ada yang menggangap mereka yang kontra terhadap RUU SOPA hanya berasal dari kaum konsumen, itu salah. Setidaknya Gedung Putih (meski tidak terang-terangan) juga menyatakan kontra terhadap SOPA. Hal ini dibuktikan melalui statement "kita tidak akan mendukung undang-undang yang mengurangi kebebasan berpendapat, meningkatkan resiko keamanan internet atau melemahkan dunia internet yang dinamis dan inovatif". Pendapat saya terkait pernyataan Gedung Putih ini ialah sebaiknya perlu dicari jalan lain untuk menjaga agar konsumen dan produsen sama-sama diuntungkan tanpa perlu menciderai kebebasan netizen untuk menyerukan pendapat mereka.

Sumber : faridazroel.blogspot.com/2012/01/sopa-pro-dan-kontra.html

No comments:

Post a Comment